Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
15 Sep 2026
Senam sehat
Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia, Kelurahan Balaraja menyelenggarakan kegiatan Senam ...
-
15 Sep 2026
Penutupan KKN UMT
Kamis, 20 Agustus 2026,Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) resmi menyelesaikan masa pengabdian masyarakat di ...
-
15 Sep 2026
Kunjungan Lurah
KUNJUNGAN LURAH BALARAJA KE LOKASI DAN KORBAN KEBAKARAN Lurah Balaraja Tinjau Lokasi Kebakaran dan Korban ...
-
15 Sep 2026
Kebakaran Hanguskan 6 Ruko dan 1 Rumah Warga di Kp. Bakung Kelurahan Balaraja
Balaraja, 16 Agustus 2026 — Telah terjadi kebakaran di wilayah Kampung Bakung RT.002/RW.001, Kelurahan Balaraja, ...
-
15 Sep 2026
Pengajian Rutin Bulanan Bapak-bapak
Pada hari Jumat, 31 Juli 2026, telah dilaksanakan kegiatan Pengajian Rutin Bapak-bapak bertempat di aula ...