Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
18 Jun 2026
Pemberian Makanan Tambahan
.Dalam rangka meningkatkan status kesehatan masyarakat serta mendukung program percepatan penurunan stunting, Pemerintah Kelurahan Balaraja ...
-
20 Jun 2026
Penyerahan Hewan Qurban
Senin,25 Mei 2026Penyerahan Hewan Qurban.Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul adha 1447 H, PT ADIS ...
-
16 Jun 2026
Kegiatan pengajian rutin bulanan
Pengajian rutin yang dilaksanakan setiap bulan di Kelurahan Balaraja adalah salah satu sarana sebagi jaringan ...
-
20 Jun 2026
Monitoring posyandu
Selamat Datang Tim Monitoring Kab. Tangerang di Kel. Balaraja
-
16 Jun 2026
Monitoring posyandu
Selamat Datang Tim Monitoring Kab. Tangerang di Kel. Balaraja